Hikmah
Hikmah

Rabu, 09 Agustus 2023 15:56

Bappeda Makassar Verifikasi Rancangan Akhir Perubahan Renja-PD Tahun 2023 Bersama Bidang Randal

Bappeda Makassar Verifikasi Rancangan Akhir Perubahan Renja-PD Tahun 2023 Bersama Bidang Randal

Melalui kolaborasi antara berbagai bidang di Bappeda, verifikasi ini mencerminkan komitmen dalam menyelaraskan dan meningkatkan konsistensi perencanaan pembangunan di Kota Makassar.

MAKASSAR,BUKAMATA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, melalui bidang Perancangan dan Pengendalian, melaksanakan kegiatan verifikasi rancangan akhir perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2023.

Kegiatan yang digelar pada hari Rabu, 9 Agustus 2023, bekerja sama dengan bidang Randal yang terdiri dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten III, Balaikota Makassar, dengan tujuan utama untuk memastikan kesesuaian dan kualitas rancangan akhir perubahan Renja-PD Tahun 2023.

Melalui kolaborasi antara berbagai bidang di Bappeda, verifikasi ini mencerminkan komitmen dalam menyelaraskan dan meningkatkan konsistensi perencanaan pembangunan di Kota Makassar.

Verifikasi rancangan akhir perubahan Renja-PD Tahun 2023 ini merupakan langkah strategis dalam mengevaluasi dan memastikan bahwa rencana pembangunan kota telah disesuaikan dengan kondisi aktual yang terjadi.

Diskusi yang berlangsung dalam kegiatan verifikasi ini meliputi peninjauan berbagai aspek penting, termasuk konsistensi rencana dengan tujuan strategis pembangunan kota, akurasi data, serta potensi dampak positif bagi masyarakat Makassar.

Dengan adanya kegiatan verifikasi ini, Bappeda Kota Makassar menunjukkan komitmen yang kuat dalam memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan akan memberikan dampak yang positif dan berkelanjutan bagi perkembangan Kota Makassar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.