JENEPONTO, BUKAMATA - Polres Jeneponto terus mendalami dugaan kasus perzinahan yang dilakukan perempuan bersuami inisial S bersama dengan laki-laki lain inisial H.
Suami sah perempuan S telah melaporkan kasus perselingkuhan dan perzinahan di Polres Jeneponto sejak 26 Juni 2023. Pihak kepolisian, sedang melakukan penyelidikan hingga pengambilan keterangan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto, Aipda Pamili, mengatakan, akan segera melengkapi berkasnya, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
"Kasusnya sudah kita tangani. Selanjutnya akan diperiksa terlapornya. Ada di Kalimantan terlapornya," ujarnya di Ruang Kasat Reskrim, Senin, 7 Juli 2023.
Rusli yang masih suami sah inisial S, berharap agar pelakunya dapat ditangkap. Menurutnya kasus tersebut sangat sensitif karena Siri' Silariang dengan laki-laki lain,inisial H. Dan keluarga besar tidak terima perilaku yang memalukan tersebut.
"Informasi yang saya terima katanya sudah menikah. Ia sudah ada di Kalimantan bersama dengan perempuan S. Perbuatannya juga sudah kita laporkan di Kepolisian, kalau di Jeneponto kasus semacam ini Siri," bebernya.
Ditegaskan, perbuatan pelaku telah dilaporkan di Kepolisian, dengan laporan perselingkuhan dan perzinahan. Sejumlah bukti-bukti telah dikumpulkan, berupa foto dan lainnya, termasuk keterangan saksi. (*)
BERITA TERKAIT
-
Tipikor Polres Jeneponto Limpahkan Kepala Desa Tersangka Korupsi Aset ke Kejaksaan
-
Berkas Dugaan Korupsi Kades Baltar Jeneponto Rampung, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kapolres Jeneponto Pimpin Upacara Ziarah Nasional di TMP Laptur
-
Sambut HUT Kemerdekaan RI, Polres Jeneponto dan Mapala Unibos Makassar Bentangkan Bendera Raksasa
-
Polisi Awasi Pendistribusian BBM Subsidi di Jeneponto