BUKAMATA - Peristiwa tragis menimpa delapan penambang emas di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Operasi pencarian yang dilakukan oleh tim SAR gabungan terpaksa dihentikan. Sepakan pencarian gagal menemukan satu korbanpun.
Akhirnya delapan pekerja tambang tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Keputusan berat ini diambil setelah musyawarah antara Tim SAR, para ahli, dan keluarga korban.
Tim SAR yang terdiri dari berbagai instansi serta keluarga korban hanya bisa menyampaikan penghormatan terakhir dengan menabur bunga di lokasi lubang galian yang telah memakan nyawa para pekerja tambang.
Upacara penghormatan meliputi pemasangan prasasti atau nisan sebagai tanda peringatan, serta salat jenazah yang dihadiri oleh petugas, warga setempat, dan keluarga korban.
Lubang tambang tempat kejadian kini ditutup selamanya dan tidak akan digunakan lagi.
Kepala Kantor SAR Cilacap dan SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada hasil analisis dan konsultasi bersama.
Meskipun operasi pencarian telah dihentikan, kemungkinan untuk membuka kembali operasi tersebut masih terbuka jika terdapat informasi atau indikasi adanya peluang evakuasi.
Peristiwa tragis ini bermula pada Selasa (25/7) pukul 23.00 WIB ketika delapan penambang terjebak akibat lubang tambang yang mereka kerjakan tiba-tiba tergenang air.
Setelah upaya penyelamatan yang berlangsung selama tujuh hari tidak membuahkan hasil, operasi SAR akhirnya dihentikan.
Polisi tetapkan 4 Tersangka
Polisi juga telah menetapkan empat orang tersangka terkait insiden ini, mereka adalah pemilik lahan, pemilik lubang tambang, dan pihak yang membiayai operasional tambang ilegal tersebut.
Masing-masing berinisal K (40) seorang buruh berperan pemilik modal dan lubang pertambangan, WI (40) wiraswasta selalu pemilik modal dan pemilik lubang, S (72) petani, selaku pemilik lahan. Ketiganya warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Satu tersangka lain masih DPO berinisial DR juga warga Ajibarang Banyumas, selaku pemilik modal dan pemilik lubang tambang itu.
“Modus operandi tersangka melakukan kegiatan penambangan mineral batuan untuk mencari emas tanpa adanya izin dari instansi terkait,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Satake Bayu pada keterangannya, Jumat (28/7/2023) di Polresta Banyumas saat konferensi pers.
Korban
Para korban seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kejadian ini telah menimbulkan duka mendalam di kalangan keluarga korban serta masyarakat luas.
Berikut identitas para korban:
1. Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua RT 2 RW 8 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
2. Rama Abd Rohman (38) asal Desa Cisarua RT 2 RW 5, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
3. Ajat (29) asal Desa Kiarasari RT 1 RW 06 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
4. Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak Rt 02 RW 7 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
5. Marmumin (32) asal Desa Kiarasari RT 2 Rw 6 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
6. Muhidin (44) asal Desa Kiarasari RT 1 RW 4 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
7. Jumadi (33) asal Desa Cisarua RT 1 RW 8 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
8. Mulyadi (40) asal Desa Kiarasari RT 2 RW 6 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.