GOWA,BUKAMATA - Seorang wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Salassari Dg Lebang (56) tega mengakhiri hidupnya dengan meninum racun hingga tewas.
Kapolsek Bontonompo, AKP Hasan Fadhly, mengatakan, diduga korban melakukan itu karena terlilit utang.
"Dugaan korban mengakhiri hidupnya karena adanya utang piutang, yang kemudian dijadikan korban sebagai depresi sehingga meminum racun," bebernya kepada wartawan.
Bermula saat warga di Dusun Borong Kanan, Kecamatan Bontolangkasa Selatan, Gowa menemukan jasad korban di sebuah kebun jagung.
Kondisinya mengenaskan saat ditemukan Selasa 1 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 Wita.
"Namun, pada saat saksi tersebut melintasi pematang sawah, mereka mencium bau yang tidak sedap dan mencari asal bau tersebut," jelas Hasan.
"Korban ditemukan dalam keadaan terlentang diatas tanah dengan kondisi sudah dalam keadaan bengkak dan berulat dan mengeluarkan bau yang tidak sedap sehingga saat itu juga saksi tersebut di atas meminta tolong dan memanggil warga sekitar," sambung dia.
Polisi memperkirakan, korban meninggal empat hari lalu. Jasadnya kemudian dibawa ke rumah sakit.
Keluarga pun menolak autopsi dan menerima kematian korban.
Kendati demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan atas kasus ini. Termasuk meriksa keterangan saksi dan keluarga korban.