Bikin Merinding, Fakta Keji Ayah yang Bunuh Bayinya Terkuat di Persidangan, Ini Kisahnya!
Fakta mengerikan terungkap dalam persidangan pembunuhan bayi di Sorong: pelaku membakar kemaluan korban. Keadilan bagi korban ditegaskan.
BUKAMATA - Persidangan terhadap tersangka Ruslan Subagio alias La Wada (27), yang melakukan pembunuhan terhadap bayinya, Arsakila (2), mengungkapkan fakta mengerikan. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, terungkap bahwa pelaku sempat membakar kemaluan korban.

Kisah ini terungkap saat ibu kandung korban, Wa Ode Putri Dayana, memberikan kesaksiannya di Ruangan Cakra PN Sorong pada Rabu (2/8/2023). Jaksa penuntut umum, Eko, menanyakan kepada ibu korban tentang kondisi anak pertamanya, Alfin.
Wa Ode Putri Dayana menjelaskan bahwa setelah pemakaman Arsakila, anak pertamanya, Alfin, dibawa kembali ke rumahnya oleh mantan mertua (orang tua terdakwa). Ketika ditanya tentang informasi yang didapatkan dari anak pertamanya terkait kematian Arsakila, Putri mengungkapkan bahwa terdakwa pernah membakar kemaluan korban.
Anak pertama Putri mengungkapkan bahwa kemaluan adiknya dibakar oleh ayahnya. Selain itu, anak pertama juga menjadi korban perlakuan kasar dari mantan suaminya, termasuk ditendang dan dibanting. Kejadian ini sering terjadi saat mereka tinggal bersama ayah kandungnya.
Putri dengan kesedihan menceritakan bahwa anak pertamanya kerap dianiaya dan mengalami penderitaan, bahkan hingga dipaksa tidur di pasir tanpa pakai celana. Anak pertama merasa takut untuk melaporkan kejadian ini karena terancam akan dipukul oleh ayahnya jika melapor.
Persidangan ini mengungkapkan lapisan kekejaman yang mengerikan, menyoroti perlunya keadilan bagi korban yang tak berdaya.
News Feed
Berita Populer
14 Mei 2026 12:54
14 Mei 2026 14:09
14 Mei 2026 10:59
14 Mei 2026 12:47
