BUKAMATA - Pada bulan Juli 2023, terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 115,24. Inflasi ini terjadi akibat kenaikan harga di sebagian besar kelompok pengeluaran.
Dalam rincian data inflasi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Selasa 1 Agustus, tercatat bahwa kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan harga adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,90 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,42 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,03 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,37 persen.
Selain itu kelompok pengeluar lain seperti kelompok kesehatan juga naik sebesar 2,69 persen; kelompok transportasi sebesar 9,58 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,02 persen; kelompok pendidikan sebesar 3,07 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,08 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,98 persen.
Kendati hampir seluruh kelompok pengeluaran mengalami kenaikan harga, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami penurunan indeks sebesar 0,24 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) pada Juli 2023 tercatat sebesar 0,21 persen, sementara tingkat inflasi year to date (y-to-d) pada bulan yang sama mencapai 1,45 persen.
Menilik ke dalam komponen inti inflasi, pada Juli 2023 tingkat inflasi y-on-y sebesar 2,43 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,13 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 1,20 persen.
Tertinggi di Merauke
Inflasi tertinggi terjadi di Merauke dengan persentase 5,21 persen dengan IHK mencapai 116,10, sedangkan inflasi terendah terjadi di Gunungsitoli dengan angka 0,50 persen dan IHK sebesar 116,28.
Data inflasi ini menjadi perhatian penting bagi para konsumen dan pihak terkait untuk memantau perkembangan harga barang dan jasa serta dampaknya pada kondisi ekonomi secara keseluruhan.