MAKASSAR ,BUKAMATA- Pemuda bernama Maslan (21) dikeroyok usai menagih utang seorang warga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi yang mendapat laporan akhirnya menangkap pelaku pengeroyokan itu bernama Hermanto (60) dan Rafly Saputra (20).
"Benar ada kita amankan dua pelaku tindak penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Pelakunya paman dan keponakan," kata Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah.
Ia bercerita, kasus ini bermula saat korban Maslan menagih utang salah satu keluarga pelaku.
Bukannya bertemu dengan orang yang berutang, Maslan justru bertemu dengan pelaku Hermanto, Menyusul Rafly. Cekcok terkait masalah utang ini pun berlarut hingga Maslan dikeroyok.
"Awalnya terjadi kesalahpahaman saat korban menagih utang ke keluarga pelaku, sehingga terjadi pemukulan, pelaku menginjak kepala dan leher korban menyebabkan korban luka dan melaporkan," ucapnya.
Korban yang tak terima dikeroyok akhirnya melaporkan ini ke polisi. Hermanto dan Rafly pun ditangkap di Kecamatan Tallo, kemudian Hermanto di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Sabtu 22 Juli 2023.
Saat ini kedua pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya juga mengakui perbuatannya itu.
"Hasil interogasi pelaku mengakui menganiaya korban sebanyak dua kali di bagian leher dan kepala," jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Rebutan Panen Jagung, Petani di Bone Tewas Dikeroyok Kerabat Sendiri
-
Terlibat Penyerangan Warga, 24 Anggota Geng Motor Ditangkap
-
Enam Pemuda Ditangkap Usai Keroyok Warga dengan Senjata Tajam
-
Empat Siswa SMA Negeri 1 Makassar Pelaku Pengeroyokan Dikenakan Sanksi Skorsing
-
Viral Siswa Kelas 1 Dikeroyok Senior di SMKN 5 Makassar Berakhir Damai