Hikmah
Hikmah

Rabu, 26 Juli 2023 04:52

RSUD Andi Makkasau Kota Parepare Tetap Berikan Pelayanan Terbaik bagi Pasien dari Luar Kota

RSUD Andi Makkasau Kota Parepare Tetap Berikan Pelayanan Terbaik bagi Pasien dari Luar Kota

"Atas arahan Bapak Wali Kota, kami akan berkomitmen untuk meningkatkan sistem pelayanan dan berupaya menghadirkan pelayanan medis yang terkemuka di Sulawesi Selatan," ungkap Renny Anggraeni Sari.

PAREPARE,BUKAMATA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare terus memberikan pelayanan terbaik kepada pasien, bahkan melayani pasien yang datang dari luar Kota Parepare, termasuk dari Sulawesi Barat dan Tengah.

Direktur RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, dr. Renny Anggraeni Sari, menyatakan bahwa pihaknya terus mengimbau kepada petugas medis dan non-medis untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pasien. RSUD ini dikenal menerima pasien dari berbagai daerah, dan komitmen mereka adalah memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.

"Atas arahan Bapak Wali Kota, kami akan berkomitmen untuk meningkatkan sistem pelayanan dan berupaya menghadirkan pelayanan medis yang terkemuka di Sulawesi Selatan," ungkap Renny Anggraeni Sari.

Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengucapkan selamat kepada RSUD Andi Makkasau Parepare karena berhasil lulus akreditasi paripurna sesuai standar akreditasi Kementerian Kesehatan RI oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) tahun 2023.

Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi. Tujuannya adalah meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, melindungi keselamatan pasien, meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

RSUD Andi Makkasau Kota Parepare terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat dan menjaga standar kualitas yang tinggi dalam memberikan perawatan medis.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.