MAKASSAR,BUKAMATA - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak mencatat, sudah ada 670 kasus kekerasan anak terjadi di Sulawesi Selatan sepanjang 2023.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3A Sulsel, Meisy Papayungan, membenarkan itu. Rinciannya, anak yang menjadi korban adalah laki-laki sebanyak 186 kasus dan 542 perempuan.
Semuanya tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Seperti Kabupaten Selayar dua kasus, Bulukumba 18 kasus, Bantaeng tiga kasus. Untuk Kabupaten Jeneponto 35 kasus, Takalar 65 kasus, Gowa 66 kasus dan Sinjai 13 kasus.
Kemudian, untuk Kabupaten Maros 15 kasus, Pangkep 46 kasus, Barru 11 kasus, Soppeng 20 kasus, Wajo 8 kasus, Sidrap 3 kasus, Pinrang sembilan kasus dan Enrekang 14 kasus.
Selanjutnya, Kabupaten Luwu 13 kasus, Luwu timur 40 kasus, Kota Makassar 186 kasus, Kota Parepare delapan kasus, Kota Palopo 14 kasus, Toraja 29 kasus, Toraja Utara 16 kasus, Luwu utara 20 kasus dan Bone 16 kasus.
“Kasus tersebut 670 itu adalah data yang terlapor di simfoni sampai tgl 23 Juli 2023. Kasus yang terlapor di simfoni (laman khusus PPA se-Sulsel, red), itu 38 persen adalah kekerasan seksual, kalau ditotal kasusnya 206 kasus,” kata Meisy, dikonfirmasi wartawan.
Ia sosial. Terutama, dalam terhadap peluang kekerasan yang bisa terjadi pada perempuan dan anak laki-laki menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat. Meisy menegaskan jumlah kasus kekerasan seksual yang terbilang tinggi akhir-akhir ini.
“Para orang tua dan masyarakat tentu lebih menguatkan tentang moral kepada anak pun dengan anggota masyarakat lainnya,” ucapnya.