MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi mulai melakukan rekonstruksi jalan ruas batas Soppeng-Pangkajene Sidrap.
Proyek ruas jalan provinsi ini telah selesai ditender dan sudah tanda tangan kontrak. Pemprov Sulsel menyiapkan anggaran sebesar Rp14,88 miliar.
Kabid Pembangunan dan Preservasi Jalan Dinas pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DMBK) Sulsel, Irawan Dermayasamin Ibrahim, mengatakan, saat ini pihak kontraktor pelaksana tengah memobilisasi alat berat untuk memulai pengerjaan jalan.
"Sudah berkontrak, SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) tanggal 3 Juli 2023. Saat ini tahap mobilisasi peralatan," kata Irawan, Rabu, 26 Juli 2023.
Irawan menjelaskan proses pengerjaan jalan akan dilakukan di 3 segmen. Segmen 1 sepanjang 1,6 Km, segmen 2 sepanjang 2,9 Km dan segmen 3 sepanjang 1,4 Km.
"Serta pemeliharaan berkala sepanjang kurang lebih 16 Km. Untuk lebarnya sesuai standar 7 meter," jelas Irawan.
Pihaknya berharap, proses pengerjaan berjalan lancar, dan masyarakat ikut mendukung dan bersabar. (*)
BERITA TERKAIT
-
Ketua TP PKK Sulsel Ajak Kader Jadi Pelopor Gerakan B2SA dan Stop Boros Pangan
-
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sosial dan Rehabilitasi Rumah Korban Kebakaran Jalan Sultan Alauddin III
-
TP PKK Pinrang Dorong Keluarga Tertib Dokumen Kependudukan Lewat Program KISAK
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital, Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum
-
Perkuat Konektivitas Bulukumba-Sinjai, Gubernur Tinjau Progres MYP Paket 1 Ruas Tanaberu-Tanete-Kajang