Waspada! 5 Jenis Makanan Ini Bisa Percepat Kerusakan Fungsi Ginjal
14 Mei 2026 21:23
Kepala Disducapil Makassar, Muh. Hatim mengatakan, IKD adalah salah satu inovasi terbaru dalam pengelolaan data kependudukan yang memungkinkan warga memiliki identitas digital yang dapat digunakan dalam berbagai transaksi dan layanan publik.
MAKASSAR,BUKAMATA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggelar Pelayanan Mobile berupa Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar pada Rabu, 26 Juli 2023.

Pelayanan Mobile ini bertujuan untuk memudahkan para pegawai di lingkup Diskominfo Kota Makassar dalam melakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disducapil Makassar, Muh. Hatim mengatakan, IKD adalah salah satu inovasi terbaru dalam pengelolaan data kependudukan yang memungkinkan warga memiliki identitas digital yang dapat digunakan dalam berbagai transaksi dan layanan publik.
"Penggunaan IKD menjadi semakin penting dalam mendukung berbagai layanan berbasis digital yang semakin berkembang," katanya.
Hatim bilang, dengan mengaktifkan IKD, warga tidak perlu selalu membawa dokumen fisik seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam berbagai transaksi resmi. IKD ini dapat diunduh melalui aplikasi yang tersedia di APP Store dan PlayStore.
Dukcapil Makassar mengajak seluruh warga Kota Makassar yang ingin mengaktifkan IKD untuk datang ke kantor Dukcapil atau kantor Kecamatan terdekat.
Proses aktivasi IKD ini memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah mengakses berbagai layanan dan transaksi tanpa harus selalu membawa dokumen fisik KTP.
Dengan terus berupaya memperluas akses dan penggunaan IKD, Dukcapil Makassar berkomitmen untuk memodernisasi administrasi kependudukan dan memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan dan hak mereka sebagai warga negara.
14 Mei 2026 12:54
14 Mei 2026 14:09
14 Mei 2026 10:59
14 Mei 2026 12:47