Tanah Nganggur 2 Tahun Berturut-turut Bisa Diambil Alih Negara
13 Juli 2025 20:57
Hasil job fit itu dapat berupa usulan apakah pejabat peserta job fit masih layak untuk berada di posisinya saat ini atau ditempatkan pada posisi yang relevan dengan kompetensinya.
MAKASSAR, BUKAMATA - Lima pejabat Pemprov Sulsel telah mengikuti job fit. Masing-masing, Tautoto Tanaranggina (Asisten III Pemprov Sulsel), Andi Mappatoba (Staf Ahli Pemprov Sulsel), Muhammad Arafah (Kepala Dishub Sulsel), Muhammad Rasyid (Kepala BPKAD Sulsel), dan M Jabir (Sekwan DPRD Sulsel).
Diketahui, job fit itu diperuntukkan bagi pejabat dengan masa jabatan dengan rentan waktu dua hingga lima tahun masa jabatan. Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, mengatakan, pelaksanaan job fit tersebut berpatokan pada masa jabatan para kepala OPD yang telah memasuki fase dua tahun masa jabatan.
"Lima yang di job fit, lima orang yang masa jabatannya sudah di atas dua tahun semua yang di job fit. Ada yang tiga tahun lebih, ada yang dua tahun lebih, itu semua mi yang di job fit," kata Sukarniaty saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Juli 2023.
Ia mengatakan, setelah penentuan hasil job fit tentu itu akan mengacu pada kemampuan yang dimiliki peserta untuk mengisi jabatan yang sesuai dengan kapasitasnya. "Nanti hasil dari job fitnya, kita lihat saja yang mana yang kosong, kalau ada yang kosong pasti dilelang," sebutnya.
Terpisah, Ketua Pansel, Prof Murtir Jeddawi, menyampaikan, job fit itu merupakan profiling pejabat yang menjadi suatu prosedur untuk menilai kembali kapasitas dan kompetensi dan hasil kerja pejabat tersebut di posisinya saat ini.
Kata dia, hasil job fit itu dapat berupa usulan apakah pejabat peserta job fit masih layak untuk berada di posisinya saat ini atau ditempatkan pada posisi yang relevan dengan kompetensinya.
"Hasil job fit dapat berupa usulan ke pengambil kebijakan bahwa pejabat tersebut tetap di pos awal, atau dapat ditempatkan di posisi lainnya yang relevan kompetensi, kapasitas dan pengalamannya," jelasnya dikonfirmasi terpisah.
Bahkan kata dia, hasil job fit pun telah disampaikan kepada pihak BKD Sulsel untuk dilaporkan kepada pejabat pembina kepegawaian yang tak lain adalah Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, pun kepada pihak Komisi ASN.
"Hasilnya sudah diserahkan ke BKD untuk dilaporkan ke Pak Gubernur dan Komisi ASN," pungkasnya. (*)
13 Juli 2025 20:57
13 Juli 2025 19:15
13 Juli 2025 18:08
13 Juli 2025 18:04