JAKARTA,BUKAMATA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Chusnul Mar'iyah, mendorong Partai Gelora untuk menghadirkan 'Pemilu Halal' dalam Pemilu 2024. Konsep 'Pemilu Halal' yang diusulkan oleh Chusnul memiliki makna yang dalam dalam konteks Pemilihan Presiden.
Menurut Chusnul, 'Pemilu Halal' berarti menjaga moralitas dan integritas dalam memilih pemimpin, yang tidak terpengaruh oleh politik kotor dan finansial. Artinya, pemilihan pemimpin harus dilandaskan pada nilai-nilai spiritual dan ketaatan kepada Tuhan, serta menjauhkan diri dari segala praktik politik yang tidak bermoral.
Dalam pandangan Chusnul, menjemput kemenangan dalam Pilpres 2024 haruslah dilakukan dengan mengikuti takdir dan rencana Tuhan (qada dan qadar) serta mengedepankan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar moralitas dalam memilih pemimpin.
Chusnul juga mengingatkan betapa pentingnya rekruitmen pemimpin yang memiliki sifat amanah dan integritas tinggi. Pemimpin yang amanah akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, berpihak pada kepentingan rakyat, dan mengutamakan moralitas dalam kepemimpinannya.
Selain itu, Chusnul berharap agar para elite politik dan nasional mempertimbangkan kembali sistem pemilihan presiden dengan semangat hijrah. Artinya, pemilihan pemimpin harus didasarkan pada moralitas, etika, dan komitmen untuk mewujudkan kepemimpinan yang adil dan bertanggung jawab.
Dengan menghadirkan 'Pemilu Halal', Chusnul meyakini bahwa proses pemilihan pemimpin akan mencerminkan demokrasi Pancasila yang lebih baik daripada demokrasi liberal. Pemilu yang bersih dan menghormati moralitas akan membawa dampak positif bagi bangsa dan masyarakat, serta memunculkan pemimpin yang ideal dan berkualitas.
Sebagai seorang pengamat politik, Chusnul Mar'iyah berharap bahwa spirit hijrah ini akan menjadi semangat dalam menciptakan pemilu yang adil dan transparan. Melalui 'Pemilu Halal,' Indonesia dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas dan memiliki komitmen untuk memajukan bangsa ke arah yang lebih baik. Ia mengajak semua pihak untuk mempertimbangkan konsep 'Pemilu Halal' sebagai landasan dalam pemilihan pemimpin nasional yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika.