Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 18 Juli 2023 15:48

BPJSTK Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa kepada tiga peserta BPJSTK yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
BPJSTK Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa kepada tiga peserta BPJSTK yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Diserahkan Wabup, BPJSTK Kepulauan Selayar Kembali Salurkan Santunan JKM Kepada Tiga Ahli Waris

Ahli waris dari tiga peserta BPJSTK masing-masing diberikan santunan sebesar Rp42 juta, ditambah salah seorang diantaranya mendapatkan beasiswa sebesar Rp144 juta.

SELAYAR, BUKAMATA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa kepada tiga peserta BPJSTK yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Santunan sebesar Rp42 juta itu diserahkan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif, didampingi Kepala BPJSTK Firdaus, di sela upacara Hari Kesadaran Nasional lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin, 17 Juli 2023.

"Santunan yang didapatkan ini tidak sebanding dengan jiwa. Tetapi ini adalah sebuah antisipasi, sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ucap Saiful Arif.

Saiful Arif juga menyampaikan bahwa Program Sikamaseang merupakan program inisiatif lokal Selayar yang sudah ditiru oleh beberapa kabupaten lain bahkan di provinsi lain.

Ia juga memaparkan data terakhir pada Bulan Juni bahwa ada 38 OPD yang terdaftar, dan dari 38 OPD tersebut baru ada 8 OPD yang capaian kepesertaannya mencapai 100 persen.

Kepala BPJSTK Kepulauan Selayar, Firdaus, mengemukakan, ahli waris dari tiga peserta BPJSTK masing-masing diberikan santunan sebesar Rp42 juta, ditambah salah seorang diantaranya mendapatkan beasiswa sebesar Rp144 juta.

"Sumiati adalah pegawai Non ASN Dinas Kelautan dan Perikanan, peserta BPJSTK meninggal pada 5 Mei 2023 lalu. Tercatat menjadi peserta sejak 1 Agustus 2019. Sehingga kami berikan santunan JKM sebesar Rp42 juta, ditambah beasiswa untuk anaknya Rp144 juta. Sehingga total santunan yang diterima sebesar Rp186 juta. Semuanya sudah kita serahkan kepada suaminya sebagai ahli waris," jelas Firdaus.

Santunan JKM juga diterima oleh ahli waris almarhum Muhammad Bakri, dari Korpri Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, serta ahli waris almarhumah Marlia yang terdaftar pada program Sikamaseang Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar. (*)

#Pemkab Selayar #Wabup Saiful Arif #Santunan JKM #BPJS Ketenagakerjaan