
Demi Keamanan, Mark Zuckerberg Rela Bayar Rp 653 Miliar
Bos Meta dan pendiri Facebook itu harus mengeluarkan uang hingga US$43 juta atau sekitar Rp 653 miliar untuk keamanan saja.
BUKAMATA - Keseharian Mark Zuckerberg dikelilingi pengawalan yang ketat. Ongkosnya juga tak sedikit. Bos Meta dan pendiri Facebook itu harus mengeluarkan uang hingga US$43 juta atau sekitar Rp 653 miliar untuk keamanan saja.

Laporan New York Post, anggaran keamanan tersebut telah dikeluarkan sejak 2020. Keamanan tersebut bukan hanya untuk dirinya, namun juga keluarganya, dikutip dari The Street, Rabu (12/7/2023).
Dalam pengajuan Februari lalu, Meta mengatakan terdapat uang keamanan tambahan untuk Zuckerberg sebesar US$ 14 juta. Tambahan tersebut untuk personel, peralatan, layanan, hingga perbaikan perumahan.
Biaya keamanan yang tinggi dianggap tidak menjadi masalah. Sebab, pria 39 tahun itu hanya meminta dibayar US$ 1 juta untuk gaji tahunan dan tidak menerima bonus, penghargaan ekuitas, hingga insentif lainnya.
Namun, anggaran besar itu tak sejalan dengan aksi donasi yang dilakukan organisasi Zuckerberg yakni Chan Zuckerberg Initiative. Lembaga itu diketahui memberikan dana pada sejumlah organisasi anti polisi.
Misalnya sejak 2020 lembaga itu memberikan pada Policy Link, organisasi di belakang Defundpolice.org sebesar US$ 3 juta.
Selain itu badan amal tersebut juga menyumbangkan pada organisasi anti polisi lain bernama Solidaire. Donasi US$ 2,5 juta dilakukan pada periode yang sama.
Saat ini terdapat gerakan Defund Police. Yakni dimulai sejak pembunuhan George Floyd oleh polisi Minneapolis tahun 2020.
Uang yang diberikan pada gerakan tersebut akan digunakan untuk membuat pasukan polisi tidak melakukan aksi tidak terlalu kejam.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45