SELAYAR, BUKAMATA - Ahli waris Almarhum Jaruddin dari Korpri Kecamatan Bontosikuyu menerima klaim santunan sebesar Rp42 Juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Santunan tersebut diserahkan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar, Firdaus, di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin, 10 Juli 2023, di sela acara penyerahan SK kepada 260 tenaga fungsional guru lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam momen tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar sekaligus melakukan sosialisasi kepada para ASN PPPK guru, terkait manfaat dan program dari BPJS Ketenagakerjaan.
Nuralim dari BPJSTK Selayar yang hadir sebagai pembicara menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah menawarkan lima program yaitu program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun serta program jaminan kehilangan pekerjaan.
Dalam sosialisasinya, Nuralim menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program dan manfaat yang langsung dapat dinikmati oleh pekerja dan keluarganya. (*)
BERITA TERKAIT
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan di Kota Makassar
-
Peduli Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Sabet Juara I Paritrana Award
-
Bupati dan Wabup Kepulauan Selayar Panen Raya Padi Serentak di Desa Mare Mare
-
Momentum Lebaran, Bupati Natsir Ali Terima Kunjungan dan Bantuan Bibit Unggul dari Bupati Andi Utta
-
Bupati Kepulauan Selayar Gelar Open House Lebaran Idulfitri