MAMUJU, BUKAMATA - Remaja inisial RS (17) ditangkap polisi karena melakukan pencurian uang kotak amal masjid di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Polisi mengungkap, pelaku dalam kasus ini adalah seorang anak yatim yang terdesak ekonomi.
"Selain masih anak di bawah umur, pelaku melakukan aksinya karena terdesak ekonomi lantaran yatim piatu," kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Selasa, 11 Juli 2023.
RS melakukan itu di dalam masjid Baitul Maqdis, Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju pada pukul 02.50 Wita. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, RS akhirnya ditangkap di lokasi yang tak jauh dari masjid.
RS kemudian dibawa ke Mapolres Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mempertemukan pelaku dengan pengurus masjid.
"Penangkapan ini melalui pengaduan call center 110 oleh warga Tadui yang melaporkan adanya maling kotak amal sehingga dengan gerak cepat, gabungan piket fungsi langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti," ujar Herman.
Setelah dilakukan negosisasi, pengurus masjid kemudian memaafkan RS. Kedua belah pihak pun dinyatakan damai melalui restorative justice. (*)