BUKAMATA, GOWA - Iksan Daeng Tika, seorang oknum LSM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi atas kasus dugaan pencurian sepeda motor.
"Benar, Tim Jatanras sudah berhasil mengamankan pelaku yang mengambil motor di depan Polres Gowa," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, Selasa (11/7/2023).
Iksan ditangkap wilayah Bontoala, Kecamatan Bontoala, Makassar sekira pukul 04.00 Wita tadi malam. Kemudian setelah diamankan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mencari Barang Bukti (BB) yang dibawa kabur oleh pelaku.
Motor tersebut berhasil diamankan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengusaha mobil rental bernama H Erwin Daeng Ngewa, Warga Jalan Kenanga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Gowa.
Hal tersebut lantaran motor yang ia parkir di depan Mako Polres Gowa hilang. Ia baru mengetahui hal tersebut setelah keluar dari Polres Gowa untuk mengambil rokok. (Abdul Mugni)
BERITA TERKAIT
-
Dibabat Habis di Hulu, Puluhan Hektare Hutan Lindung di Gowa Gundul Akibat Ilegal Logging
-
Bocah 10 Tahun di Gowa Jadi Korban Penculikan dan Kekerasan Seksual, Pelaku Punya Sejumlah Catatan Kriminal
-
Terjerat Pinjol, Pegawai Minimarket di Bone Nekat Gelapkan Ratusan Juta Uang Perusahaan
-
Berkas Dugaan Korupsi Kades Baltar Jeneponto Rampung, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Aksi Balas Dendam Remaja Berujung Pengrusakan Mobil Pejabat