BUKAMATA, GOWA - Iksan Daeng Tika, seorang oknum LSM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi atas kasus dugaan pencurian sepeda motor.
"Benar, Tim Jatanras sudah berhasil mengamankan pelaku yang mengambil motor di depan Polres Gowa," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, Selasa (11/7/2023).
Iksan ditangkap wilayah Bontoala, Kecamatan Bontoala, Makassar sekira pukul 04.00 Wita tadi malam. Kemudian setelah diamankan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mencari Barang Bukti (BB) yang dibawa kabur oleh pelaku.
Motor tersebut berhasil diamankan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengusaha mobil rental bernama H Erwin Daeng Ngewa, Warga Jalan Kenanga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Gowa.
Hal tersebut lantaran motor yang ia parkir di depan Mako Polres Gowa hilang. Ia baru mengetahui hal tersebut setelah keluar dari Polres Gowa untuk mengambil rokok. (Abdul Mugni)
BERITA TERKAIT
-
May Day di Gowa, Buruh dan Polisi Bagi Bunga ke Pengendara hingga Gelar Layanan Kesehatan Gratis
-
Perkuat Sinergi, Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Teken MoU Keamanan dan Pemberantasan Narkoba
-
Setubuhi dan Sebar Foto Bugil Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Pemuda Pengangguran di Gowa
-
Jelang Akhir Ramadan, Bupati Bantaeng Silaturahmi dengan Insan Pers dan OKP
-
Resahkan Warga, Pelaku Pembusuran Acak di Gowa Akhirnya Ditangkap