BUKAMATA - Tingginya angka kecelakaan laut yang terjadi di Pantai Pangandaran disebabkan oleh kurangnya perhatian terhadap rambu-rambu di zona larangan berenang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Pangandaran berencana memasang tali tambang pembatas di zona larangan berenang, terutama di area Pos 5 Pangandaran Sunset.
Komandan Pos TNI AL Pangandaran, Letda Laut (P) Djunaedi, menjelaskan bahwa tali pembatas akan dipasang di Pos 5 pantai barat sebagai titik poros dengan panjang masing-masing 100 meter.
"Pos 5 pantai barat Pangandaran merupakan titik pertemuan arus laut, sehingga kami ingin mengamankan wisatawan yang berada di pos tersebut agar tidak berenang," ungkap Djunaedi.
Inisiatif pemasangan tali pembatas ini muncul setelah dilakukan evaluasi atas seringnya kecelakaan laut yang terjadi di sekitar Pos 5 pantai barat.
"Dalam ilmu nautika, pantai di sekitar pos 5 merupakan titik pertemuan arus yang sangat berbahaya, terutama saat surut berubah menjadi pasang," kata Djunaedi.
"Selama saya bertugas di Pangandaran, sudah ada puluhan kecelakaan laut yang terjadi di Pos 5. Jika hanya menggunakan rambu-rambu saja, wisatawan dan warga mungkin tidak terlalu memperhatikannya," tambahnya.
Pemasangan tali pembatas ini akan dilakukan secepatnya, hanya tinggal menunggu anggaran dan waktu yang tepat. Diharapkan dengan adanya tali pembatas tersebut, wisatawan dan pengunjung pantai Pangandaran akan lebih sadar akan batasan dan larangan berenang di zona yang berbahaya, sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan laut di pantai tersebut.