Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Bupati Jeneponto akan mendatangi perusahaan tambak udang tersebut dalam waktu dekat ini untuk mengecek secara langsung.
JENEPONTO, BUKAMATA - Aliansi Masyarakat Pesisir menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Rabu, 5 Juli 2023. Mereka mendesak pemerintah mencabut izin dua perusahaan tambak udang, PT Don Udan Aquaculture dan PT Aliyah Bontojai.
Koordinator aksi, Muhammad Yusuf, melalui orasinya, mengatakan, limbah dari tambak udang itu sangat merusak rumput laut milik masyarakat pesisir.
"Kami dari aliansi masyarakat pesisir meminta kepada DPRD untuk mencabut izin dari tambak udang yang membuat petani rumput laut menderita akibat pembuangan limbahnya," ujarnya.
Ia juga meminta kepada pihak perusahaan untuk mengganti kerugian petani rumput laut. "Perusahaan tambak udang ini harus mengganti kerugian masyarakat petani rumput laut yang ada di Desa Borongtala dan sekitarnya," tegasnya.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, yang menemui masyarakat, meminta kepada massa aksi untuk melakukan audiensi didalam Kantor DPRD Jeneponto. Saat menggelar audiensi dengan masyarakat pesisir itu mendapatkan respon baik dari Bupati Jeneponto.
"Jika perusahaan tambak udang ini merusak rumput laut milik masyarakat akan ditutup dan dicabut izinnya," janjinya.
Bupati Jeneponto juga akan mendatangi perusahaan tambak udang tersebut dalam waktu dekat ini untuk mengecek secara langsung. (*)
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33