Besok, Pemprov Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu
16 November 2025 15:19
Kapolres Wajo, AKBP H. Fatchur Rochman, menyatakan, komplotan pencuri terdiri dari tiga orang, berhasil mencuri 24 unit baterai tower milik PT Telkomsel beserta 1 unit rak rakty.
WAJO, BUKAMATA - Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian baterai tower PT Telkomsel di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang telah menyebabkan kerugian sebesar Rp49 juta.

Ketiga tersangka diamankan oleh aparat kepolisian Polres Wajo dalam operasi Sikat 2023. Mereka adalah RS, JN, dan AD.
Kapolres Wajo, AKBP H. Fatchur Rochman, menyatakan, komplotan pencuri terdiri dari tiga orang, berhasil mencuri 24 unit baterai tower milik PT Telkomsel beserta 1 unit rak rakty.
" Korban mengalami kerugian sebesar Rp49 juta rupiah." jelasnya.
Para tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Tempe, Wajo, tidak lama usai melakukan aksinga. RS ditangkap terlebih dahulu, dan setelah dilakukan pengembangan, dua tersangka lainnya berhasil ditangkap.
"Polres Wajo telah melakukan pengembangan hingga mendapatkan informasi tentang keberadaan JN dan AD yang berada di kecamatan Tempe. Dengan kerjasama Polsek, para pelaku berhasil diamankan," tambah Kapolres.
Para pelaku saat ini berada dalam tahanan Polres Wajo dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang dapat memberikan hukuman penjara selama sembilan tahun.
"Operasi Sikat 2023 ini merupakan upaya Polri dalam menekan angka kejahatan, terutama tindak pencurian dengan pemberatan dan kekerasan di daerah Wajo," pungkasnya.
16 November 2025 15:19
16 November 2025 14:26
16 November 2025 14:19
16 November 2025 14:02
16 November 2025 14:19
16 November 2025 14:26
16 November 2025 15:13
16 November 2025 15:19