MAKASSAR, BUKAMATA- Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau kasus perdagangan manusia yang melibatkan oknum pejabat imigrasi menjadi sorotan pihak Polda Sulsel.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengambil tindakan terhadap oknum yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami tidak akan melindungi anggota Imigrasi Makassar yang terlibat dalam kasus TPPO. Ini merupakan perintah langsung dari Presiden dan Kapolri yang kami teruskan kepada jajaran Polda Sulsel," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, Sabtu, (24/6/2023).
Menurutnya, kasus ini sangat serius sehingga menjadi perintah langsung dari Kapolda Sulsel, Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso.
"Kapolda telah memerintahkan kepada penyidik agar setiap kasus harus ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami tidak akan membuat perbedaan, setiap pelaku yang terbukti bersalah akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelasnya.
Di Sulsel sendiri, polisi telah menangkap 9 pelaku yang terlibat dalam kasus TPPO. Salah satunya adalah oknum pejabat Imigrasi Makassar yang diduga membantu dalam pengurusan paspor dengan imbalan pembayaran sebesar Rp10 juta.
Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan dan akan terus mengembangkan kasus ini.
"Kami telah melakukan sejumlah pengungkapan terkait perdagangan orang, baik oleh Polda maupun oleh unit-unit yang ada," tambahnya
BERITA TERKAIT
-
Periode Januari - Juni 2026, Polda Sulsel Amankan 70 Kilogram Sabu dan 1.778 Pelaku Narkotika
-
Apresiasi Gubernur, Polda Sulsel Bongkar Mafia Solar Subsidi Lintas Laut, 120 Ribu Liter Disita
-
Cemburu Jadi Alasan Pelaku Bunuh Perempuan asal Selayar, Campurkan Empat Butir Asam Mefenamat ke Minuman Korban
-
12 Perwira Perebutkan Posisi Kasatlantas, Polda Sulsel Gelar Assessment Center Terbuka
-
Brimob Sulsel Mantapkan Zona Integritas, Tim Penilai Internal Turun Langsung ke Makosat