BUKAMATA, MAKASSAR - Polisi menangkap seorang pria inisial BW (30) usai mencuri ponsel milik anggota TNI AD di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria inisial GT (23) juga diamankan karena berperan sebagai penadah ponsel curian itu.
Aksi pencurian ponsel milik anggota TNI ini terjadi di kantor Pomdam XIV/Hasanuddin, Jalan Monginsidi, Makassar. Kejadia bermula saat pelaku dan anggota tersebut datang ke kantor Pomdam untuk mengantar undangan.
"Pencurian ponsel yang dialaminya, saat kejadian korban tiba di TKP untuk mengantar undangan lalu masuk ke dalam kantor POMDAM," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, Rabu (21/6/2023).
Usai mengantar anggota itu di kantor Pomdam, pelaku kemudian pergi. Beberapa jam kemudian, korban sadar bahwa ponselnya dibawa kabur oleh ojol tersebut.
"Namun setelah keluar ponsel yang disimpan pada kantong motornya sudah tidak ada diambil oleh pelaku," lanjutnya.
Korban pun melaporkan ini ke Polsek Makassar. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku BW pun ditangkap di rumahnya, Desa Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Termasuk GT sebagai penadah.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Makassar untuk interogasi dan proses hukum lebih lanjut. Setelah dilakukan interogasi, ternyata ponsel yang dicuri BW telah dijual ke GT dengan harga Rp2,9 juta.
"Sehingga anggota melakukan pengembangan Pengayoman Kecamatan Panakkukang Kota Makassar dan berhasil mengamankan BW," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Terima Kunjungan Kapolrestabes Makassar yang Baru, Danny: Siap Kolaborasi
-
Kombes Arya Perdana Gantikan Ngajib, Kapolrestabes Makassar Kini Punya Nahkoda Baru
-
Kapolrestabes Makassar Beber Hasil Olah TKP Angkot Terbakar saat Demo Ricuh
-
Kapolrestabes Makassar Sebut Unjuk Rasa Berakhir Ricuh Akibat Disusupi Anarko
-
Potret Kapolrestabes Makassar Borong Dagangan Pedagang dan Bagikan Minuman Gratis di Tengah Aksi Tolak Revisi UU Pilkada