BUKAMATA, GOWA - Tim Perintis Presisi, Polres Gowa mengamankan dua pemuda yang hendak melakukan transaksi narkoba sintetis, Senin (19/6/2023) malam.
Pemuda tersebut berinisial IS (21) yang diamankan di Jalan Habibu, Kecamatan Somba opu. Sementara MG (25) diamankan di sekitar Patung Massa, Paccinongan, Somba opu.
Awalnya, patroli yang dipimpin oleh Kasat Samapta, Polres Gowa AKP Sudirman mendapati kedua pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku sempat membuang barang bukti ke selokan, namun anggota melihat barang tersebut dan langsung mengamankan bersama pelaku," demikian Sudirman, Selasa (20/6/2023).
Kedua pemuda tersebut, tambah Sudirman, langsung dibawa ke Mako Polres Gowa untuk diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Gowa guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Jadi keduanya diamankan dilokasi yang berbeda. Kedua pemuda ini mengakui barang tersebut diperoleh dari transaksi dimedsos instagram," ungkap Sudirman.
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Reonlad Simanjuntak menegaskan agar masyarakat dapat menjaga anak-anaknya saat bergaul diluar rumah.
"Kami Polres Gowa tidak bermain-main untuk menindak para pelaku penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya," terang Reonald.
BERITA TERKAIT
-
May Day di Gowa, Buruh dan Polisi Bagi Bunga ke Pengendara hingga Gelar Layanan Kesehatan Gratis
-
Perkuat Sinergi, Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Teken MoU Keamanan dan Pemberantasan Narkoba
-
Setubuhi dan Sebar Foto Bugil Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Pemuda Pengangguran di Gowa
-
Resahkan Warga, Pelaku Pembusuran Acak di Gowa Akhirnya Ditangkap
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Ratusan Personel Polres Gowa Bersihkan Kawasan Wisata Sejarah Balla Lompoa