MAKASSAR, BUKAMATA - Bawaslu menemukan anggota PPS yang diduga berafiliasi dengan parpol jelang Pileg 2024. KPU pun merespons temuan itu.
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi, mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami hal itu dan akan ditindaklanjuti.
"Keputusan akhir dari Bawaslu akan menjadi dasar bagi KPU untuk mengambil tindakan selanjutnya," katanya, Selasa, 20 Juni 2023.
Sejauh ini, KPU belum memanggil anggota PPS tersebut karena mereka ingin menunggu keputusan dari Bawaslu terlebih dahulu. Mereka ingin memastikan bahwa langkah yang diambil berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Bawaslu.
KPU juga telah mengingatkan anggota PPS di 15 Kecamatan di Makassar agar tidak memiliki afiliasi dengan bacaleg. Apalagi sampai jadi bagian dari sebuah parpol.
Hal ini agar anggota PPS bisa menjalankan tugasnya dengan baik, tanpa bergantung pada salah satu bacaleg atau parpol lainnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Ketua PSI Selayar Andi Putriana Keliling Lima Kecamatan Kepulauan, Perkuat Struktur dan Solidaritas Partai
-
Eks Golkar, Demokrat hingga NasDem Merapat ke PSI Pinrang, Target 2029 ‘Kandang Gajah’
-
Di Depan Ribuan Kader, Ketua PSI Sulsel Gandi Rusdi Targetkan Ketua DPRD - Bupati Pinrang 2029
-
Munafri Dorong Sinergi Pemutakhiran Data Pemilih dan Pendidikan Demokrasi
-
Sah! Munafri-Aliyah Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar