
Markas KKB Papua Digerebek, Petugas Temukan Senjata Rakitan
Semua barang bukti yang diamankan itu telah diserahkan kepada Polres Kepulauan Yapen untuk ditindaklanjuti
BUKAMATA - Markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Ambaidiru, Kepulauan Yapen Distrik Kosiwo digerebek oleh petugas, Jumat (15/6/2023). Petugas temukan senjata rakitan.

Penggerekan dilakukan tim operasi damai Cartenz. Pelaksana harian Wakil Kepala Ops Damai Cartenz, Kombes Joko Sulistio menyebut penggerebekan dilakukan di Kampung Ambaidiru usai pembakaran alat berat (ekscavator) dan mengibarkan bendera Bintang Kejora.
“Insiden yang terjadi tanggal 29 Mei lalu di Kampung Woda, Distrik Rainbawi, Kabupaten Kepulauan Yapen. Tidak ada korban jiwa dalam insiden pembakaran alat berat di Kampung Woda, Distrik Rainbawi,” kata Joko, Minggu (18/6/2023).
Penggerebekan di markas KKB itu , tambahnya, diamankan satu pucuk senjata api rakitan berbahan kayu menyerupai pistol rompi warna loreng, bendera Bintang Kejora berukuran 25cm x 15cm dan berbagai barang bukti lainnya.
“Penggerebekan di markas KKB yang berlokasi di Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo ini, ditemukan senjata api rakitan dan puluhan barang bukti lainnya. Semua barang bukti yang diamankan itu telah diserahkan kepada Polres Kepulauan Yapen untuk ditindaklanjuti,” ujar Joko.
Ia menjelaskan dalam penggerebekan tersebut tidak ada anggota KKB yang diamankan dan untuk memberikan rasa aman maka anggota menggiatkan pelaksanaan patroli.
Ketika ditanya tentang markas itu milik kelompok mana, Kombes Joko menambahkan dari laporan yang diterima itu kelompok KKB pimpinan Sefnat Marani.
“Untuk mencapai lokasi markas KKB, ditempuh sekitar dua jam perjalana, dengan berjalan kaki,” ujar Joko.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45