BUKAMATA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah muatan politis di balik penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengatakan bahwa lembaganya merupakan lembaga negara dengan pelaksanaan tugas yang tidak akan terpengaruh dengan kekuasaan atau isu apapun.
"Apa yang terjadi di KPK, itu sepenuhnya adalah proses hukum. Tidak ada proses lain. Tidak ada politis," tuturnya dilansir dari Bisnis, Jumat (16/6/23).
Mantan Kabaharkam Polri itu juga mengatakan bahwa KPK bekerja sesuai dengan azas pelaksanaan tugas pokok di KPK, salah satunya, yakni keterbukaan.
Akan tetapi, dirinya belum bisa membeberkan lebih jauh mengenai dugaan korupsi di Kementan lantaran masih di tahap penyelidikan.
"Walaupun sebenarnya perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan, jadi saya kira nanti anda ikuti saja, pada saatnya KPK akan menyampaikan apa hasil penyelidikan itu," tuturnya.
Sejalan dengan proses penyelidikan, KPK bakal memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (16/6/2023), untuk dimintai keterangannya.
"Iya segera diundang untuk permintaan keterangan. Benar, dijadwalkan untuk hadir Jumat [16/6] jam 09.30 wib di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).
Ali mengatakan, telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," lanjut Ali. Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian dibenarkan oleh Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur.
"Saat ini masih proses lidik [penyelidikan],” terang Asep, Rabu (14/6/2023).
BERITA TERKAIT
-
Bupati Andi Rahim Resmi Lepas Status Penyuluh Pertanian Luwu Utara ke Pusat
-
Kementan Kucurkan Bantuan Rp281 Miliar untuk Sulsel
-
Insiden Pipa Bocor PT Vale, Kementan Pastikan Petani di Luwu Timur Dapat Kompensasi Layak
-
Bupati Irwan Bachri Syam Harap Program Cetak Sawah Baru Kementan Secepatnya Direalisasikan di Luwu Timur
-
Pastikan Ketersediaan Pupuk untuk Petani Sulsel, Prof Fadjry Djufry Pangkas Penghambat Arus Distribusi