MAKASSAR, BUKAMATA - Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) ungkap adanya dugaan pengendalian narkoba yang tersimpan dalam brankas di Universitas Negeri Makassar (UNM). Barang haram itu dikendalikan oleh seorang warga binaa di Rutan Jeneponto.
"Inisialnya SAN, kondisi yang bersangkutan ada di rutan Jeneponto. Kami terlambat beberapa hari membuat pernyataan, ini berkaitan dengan sinergitas kami dengan pihak penyidik atau Polri," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 13 Juni 2023.
Setelah diketahui SAN adalah orang diduga mengendalikan narkoba dalam brankas di UNM itu, ia kemudian dibawa dan diperiksa petugas. Itu untuk mendalami keterangannya mengendalikan narkoba di UNM.
"Kami dengan sinergitas melakukan sebuah tindakan langsung dengan mengambil orangnya dan menyita beberapa yang kami anggap perlu. Di antaranya, handphone," bebernya.
Handphone itu nantinya akan menjadi barang bukti SAN yang diduga mengendalikan narkoba. Hingga kini, SAN pun masih menjalani pemeriksaan.
"Berdasarkan penyerahan itu ditelusuri tentang chat atau telepon yang digunakan warga binaan tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Sulsel mengungkap temuan narkoba dalam brankas di UNM beberapa waktu waktu, diketahui berasal dari Rutan Jeneponto dan Watampone. Enam orang ditangkap dalam kasus ini.
Keenam orang itu juga bukan mahasiswa UNM. Melainkan orang yang pernah kuliah di UNM tapi drop out.
BERITA TERKAIT
-
Bantah Kadernya Tertangkap Narkoba, Muhammadiyah Bone: AMT Sudah Lama Tidak Aktif
-
Tiga Pemuda di Selayar Ditangkap Kasus Narkoba, Ngaku Temukan Sabu di Pinggir Laut
-
Polres Selayar Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar
-
Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,25 Gram Sabu
-
Propam Polda Sulsel Cek Urin dan Sikap Tampang Personel Polres Selayar, Ada yang Kena Sanksi Push-up