Redaksi : Selasa, 13 Juni 2023 09:16
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi Duka

MAMUJU, BUKAMATA - Sebanyak Sebanyak 1.000 Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tercatat sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB penting bagi pelaku usaha untuk kelengkapan administrasi dan akan terdaftar di Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penananman Modal.

Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi Duka, mengatakan sebanyak 1.000 UMKM di daerah itu telah memiliki NIB hingga bulan Juni 2023, sehingga akan mempermudah bagi pelaku usaha UMKM tersebut mengembangkan usaha.

Ia mengatakan pihak perbankan di Mamuju telah memberikan persyaratan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan modal usaha, yakni harus memiliki NIB.

"Pelaku UMKM yang memiliki NIB tidak akan kesulitan lagi mendapatkan bantuan usaha permodalan dari perbankan karena telah memenuhi syarat, dan itu menguntungkan untuk mengembangkan usaha," kata Sutinah di Mamuju, Senin, 12 Juni 2023.

Dia menjelaskan Pemkab akan terus berupaya agar pelaku UMKM bisa mendapatkan NIB agar dapat mengembangkan usahanya.

"Pemkab Mamuju melaksanakan bimbingan teknis agar pelaku usaha dapat memahami teknis pengurusan memiliki NIB, yang pengurusannya sangat mudah dan juga gratis," jelasnya.

Menurutnya sebanyak 105 pelaku UMKM di Mamuju diberikan Bimtek tersebut yang diharapkan dapat meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang memiliki NIB.

"Bimtek tersebut digelar bersamaan dengan pameran makanan khas Sulbar yang saat ini dikembangkan pelaku UMKM, di antaranya makanan penja atau ikan seribu yang dibuat seperti ayam Kentucky dan juga kerupuk rumput laut dan minuman sarabba instan," ungkapnya.

Ia mengatakan Pemkab Mamuju akan terus mendorong pengembangan UMKM untuk mendorong pembangunan di daerah.

BERITA TERKAIT