MAKASSAR, BUKAMATA - Lima orang ditangkap terkait temuan bunker narkoba di Fakultas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar (UNM). Pihak kampus pun mulai menyiapkan sanksi.
Sanksi itu akan diberikan bila benar kelima orang itu adalah mahasiswa UNM. Nantinya, sanksi yang diapatkan berat.
"Pasti ada. Apapun pelanggaran soal narkoba itu sangat dilarang dan sangat tidak bisa (ditolerir)," kata Kepala Humas UNM, Dr Burhanuddin, Sabtu, 10 Juni 2023.
UNM tidak akan pandang bulu bila seandainya yang terlibat dalam bunker narkoba itu adalah mahasiswanya. Kemudian ia juga menyinggung soal kasus mantan Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa yang dipecat karena narkoba.
"Nanti sanksinya. Saya tidak bisa (jelaskan) seperti apa. Yang jelas sanksi berat. Karena itu hukum kita Indonesia, dipecat. Polisi saja dipecat. Jenderal saja dipecat. Apalagi mahasiswa," pungkasnya.
Diketahui, babak baru soal bunker narkoba dalam kampus negeri di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Nama Universitas Negeri Makassar (UNM) terseret.
Lima orang ditangkap polisi. Kelima orang itu kemudian dibawa polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel mengaku telah menemukan bunker narkoba. Barang haram itu disembunyikan di dalam sebuah kampus ternama di Makassar.
Direktur Resnarkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Rahmawan, mengatakan, saat itu temuannya masih didalami. Termasuk nama kampusnya.
"Kampusnya, sementara belum bisa disebutkan. Yang jelas kita sudah temukan. Di Makassar. Kita belum ekspos yah, kita masih menunggu momen. Karena kita sementara kejar itu jaringannya," ujar Dodi di kantornya, Kamis 8 Juni 2023. (*)
BERITA TERKAIT
-
Polda Sulsel Hentikan Penyelidikan Kasus Penyebaran Konten Pornografi Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi
-
Dari Sidik Jari, DVI Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Korban Kedua Pesawat ATR 42-500, Pramugari Florencia Lolita Wibisono
-
20 Polisi Nakal di Sulsel Dipecat Sepanjang Tahun 2025
-
Kapolda Sulsel Kirim 100 Personel Brimob Pilihan Bantu Penanganan Pasca Bencana Sumatera
-
Bukti Polda Sulsel di Sidang Praperadilan, Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi Tidak Pernah Terima Uang dari Bahar Ngitung