MAKASSAR, BUKAMATA - Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H. Sahruddin Said, SE menggelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016, tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, angkatan VII, di Hotel Karebosi Premier, Sabtu (03/06/2023).
Dalam kegiatan hari ini, menghadirkan dua narasumber yaitu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin dan Indira Mulyasari Paramastuti.
Dalam sambutannya, H. Sahruddin Said mengatakan bahwa pemberian Air Susu Ibu kepada bayi usia 0-6 bulan itu sangat penting, karena sebagai makanan utama bagi bayi.
“Jadi manfaat pemberian ASI untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh, meminimalisir munculnya alergi dan mencapai kualitas pertumbuhan dan perkembangan bayi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin menyampaikan pentingnya para ibu mempunyai Inisiasi Menyusui Dini (IMD) agar bayi mendapatkan kolostrum.
Kolostrum itu, kata Nursaidah merupakan cairan kuning yang dikeluarkan oleh kelenjar payudara pada hari pertama hingga hari ketiga sampai kelima setelah persalinan.
Adapun manfaat dari kolostrum yaitu untuk menutrisi otak, mata dan jantung bayi. Selain itu kolostrum juga mampu mencegah hipoglikemia pada bayi baru lahir.
“Inilah fungsi ASI, yang merupakan cairan kehidupan yang diberikan Tuhan yang manfaatnya tak ternilai. Jadi tidak ada satu pun susu formula yang bisa mengalahkan nutrisi Air Susu Ibu,” jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
APBD Perubahan 2026 Telah Diketok, Wali Kota Makassar: Layanan Dasar dan Kebutuhan Warga Jadi Prioritas
-
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Munafri Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat
-
Wali Appi Paparkan APBD-P Makassar, Proyek Strategis Disiapkan Mulai Awal 2027
-
Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026
-
Bahas Pemenuhan Layanan Air Bersih, Komisi B Puji Langkah Direksi PDAM Makassar Hadapi Kemarau