
Berusaha Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Curanmor
Arfan pun dilarikan ke RS Bhayangkara, Makassar. Setelah itu, pelaku diserahkan ke Polsek Tamalate untuk proses hukum lebih lanjut.
MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor bernama M Arfan (24) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Arfan terpaksa ditembak pada kaki karena sempat melawan aparat.

"Pelaku beraksi dengan cara menuduh korban jadi pelaku penganiayaan. Dari laporan itu, pelaku kami amankan. Satu diantaranya yakni Arfan kami lumpuhkan," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis, 1 Juni 2023.
Bermula saat pelaku Arfan dan temannya, Muh Riswan (23) melakukan aksi curanmor di wilayah Kecamatan Tamalate, Makassar, pada 19 dan 30 Mei 2023.
Saat beraksi, Arfan dan Riswan mencegat dan menuduh korban itu adalah pelaku penganiayaan terhadap adiknya.
"Modus menuduh korban memukuli adiknya. Dan kalau misalnya bukan korban itu pelakunya, (Arfan bilang) jangan takut dan berikan motormu sebagai jaminannya agar tidak kabur. Arfan membawa motor tersebut dan menghilang," jelasnya.
"Peran Riswan dalam kasus ini sebagai joki dan mengambil motor tersebut dari korban," sambung Dharma.
Dari kejadian itu, korban yang dituduh menganiaya adik pelaku dan motornya diambil, melaporkan ini ke polisi. Arfan dan Riswan pun ditangkap di Jalan Poros Makassar - Maros, Selasa 30 Mei 2023.
"Usai penangkapan dan saat pencarian barang bukti, Arfan melawan petugas dan terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur di kaki," tegasnya.
Arfan pun dilarikan ke RS Bhayangkara, Makassar. Setelah itu, pelaku diserahkan ke Polsek Tamalate untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47