Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 29 Mei 2023 22:39

Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHPK), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB, dan Pembayaran Perdana PBB Tahun 2023, yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Senin, 29 Mei 2023.
Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHPK), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB, dan Pembayaran Perdana PBB Tahun 2023, yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Senin, 29 Mei 2023.

Taufan Pawe Ingatkan SKPD Selesaikan Target Penerimaan PAD Tepat Waktu

Taufan Pawe berharap kepada Camat, khususnya Lurah agar melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat sebagai subjek, dan objek wajib pajak itu sendiri.

PAREPARE, BUKAMATA - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengingatkan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) agar target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sedapat mungkin selesai tepat waktu, sebelum 30 November 2023.

"Satuan Kerja Perangkat Daerah saya harapkan dapat bekerja secara terkoordinasi, terintegrasi dengan baik terkhsus SKPD yang menjadi pendongkrak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Taufan Pawe, pada acara Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHPK), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB, dan Pembayaran Perdana PBB Tahun 2023, yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Senin, 29 Mei 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pemungutan dan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Pangerang Rahim, Sekda Iwan Asaad, Ketua DPRD Ir Kaharuddin Kadir, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar, juga para jajaran lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yang hadir memberikan arahan pada kegiatan itu menyampaikan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak tahun 2014 sudah masuk menjadi pajak daerah.

Kota Parepare punya spesifik tersendiri, terdiri dari tiga dimensi, yaitu dimensi pesisir, dimensi dataran rendah dan dimensi dataran tinggi dengan luas wilayah 99, 33 Kilometer persegi.

"Kondisi daerah kita ini perkuatannya sebagai kota jasa, pemungutan wajib pajak harus dioptimalisasikan, jangan selalu bertumpu kepada dana-dana dari pusat," terangnya.

Olehnya itu, Wali Kota dua periode ini berharap kepada Camat, khususnya Lurah agar melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat sebagai subjek, dan objek wajib pajak itu sendiri.

"Dekat dengan objek dan subjek pajak, kita lihat potensi penerimaan dari tahun ke tahun naik terus, 2023 ini targetnya Rp5,7 miliar harus kita optimalkan lagi," terangnya.

Usai memberikan sambutan dan arahan, Wali Kota Parepare Taufan Pawe, melakukan pembayaran perdana wajib pajak, disusul Wakil Wali Kota, Sekda, Ketua DPRD Parepare, serta beberapa jajaran SKPD. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkot Parepare #Taufan Pawe #Pendapatan Asli Daerah #Pajak Bumi dan Bangunan