PAREPARE, BUKAMATA - Wali Kota Parepare Taufan Pawe menjadi Inspektur Upacara (Irup) Upacara Bendera dalam rangka Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kota Parepare yang dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 17. Kegiatan itu berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Parepare. Rabu, (17/5/2023)
Pada upacara tersebut hadir seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.
Taufan Pawe pada kesempatan itu mengatakan bahwa Hari Kesadaran Nasional yang diperingati pada tanggal 17 setiap bulannya memiliki makna penting untuk memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara. Dan salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada semua sebagai aparatur negara.
Hari Kesadaran Nasional, kata dia merupakan momentum untuk adanya perubahan kearah positif, baik dari sisi sikap, mental, dan kinerja, sehingga performance Pemerintah Kota Parepare ke depan semakin baik dan meningkat.
“Alhamdulillah ini patut dibanggakan, pada upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 tahun di Anjungan Pantai Losari, Sabtu, 29 April 2023. Jelang akhir masa jabatan saya, Pemerintah Kota Parepare kembali meraih penghargaan yang sangat membanggakan dan bergengsi dari Bapak Menteri Dalam Negeri terkait kinerja kita sebagai pelayan masyarakat. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bapak Tito Karnavian,” ucap Taufan.
“Penghargaan ini cukup membanggakan. Pasalnya, dalam penghargaan Pemerintah Daerah Berkinerja Tertinggi secara nasional Berdasarkan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2022, hanya 23 kepala daerah yang menerima,” ungkapnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini menjelaskan bahwa penghargaan yang diterima oleh Pemkot Parepare harus menjadi motivasi, semangat, untuk terus dapat melaksanakan tugas sesuai dengan sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada.
Dirinya selalu berpegang teguh kepada tiga prinsip, bahwa ASN itu adalah abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah. Hakikatnya sebagai pelayan masyarakat. Untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan daerah, kerja-kerja harus berintegritas.
“ASN merupakan sumber daya yang penting bagi suatu organisasi. Untuk mencapai tujuan, organisasi membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya masing-masing. Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pegawai dalam menjalankan tugasnya adalah melalui pengembangan kompetensi,” tandasnya.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Parepare Harap DMI Jadi Mitra Strategis Pemerintah
-
2.000 Guru di Parepare Gagal Dapat Tunjangan Pemerintah Pusat
-
Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
Raker Komisi II DPR RI-Mendagri, Taufan Pawe: Penurunan Transfer Keuangan Daerah Bukan Musibah, Tapi Tantangan untuk Inovasi