Samsul Bahri : Minggu, 14 Mei 2023 12:08

BUKAMATA, MAKASSAR - Remaja inisial MJ (19) tega mencabuli adik kandungnya sendiri. Akibatnya saudaranya itu kini hamil dua bulan.

"(Hubungan terlarang itu) mengakibatkan korban mengandung anak dari pelaku, dengan usia kandungan dua bulan lebih," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, Sabtu 13 Mei 2023.

Hubungan terlarang ini sudah terjalin di rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak 2016.

"Pelaku mencabuli korban layaknya suami istri. korban merupakan saudara kandung dari pelaku, dicabuli sejak 2016 sampai bulan februari 2023," tambah Ridwan.

Kasus ini terungkap karena orang tua mereka curiga dengan gerak-gerik korban yang tengah mengandung. Orang tuanya pun melapor ke polisi.

"Pelapor memanggil korban dan bertanya dan korban berterus-terang kepada orangtuanya, dirinya dihamili oleh pelaku yang merupakan kakaknya," ucap Ridwan.

Pelakunya, saat ini telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.