SIDRAP, BUKAMATA - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan (Sulsel) tak segan memecat anggotanya yang melakukan tindak pidana. Termasuk HA, oknum anggota DPRD Sidrap yang ditangkap terkait kasus narkoba.
Humas DPW PKS Sulsel, Wahida Eka Putri, mengatakan, saat ini pihaknya menyerahkan kasus ini ke polisi.
"Kami menunggu dulu terhadap proses hukum yang berlangsung terhadap anggota kami. Memang misalnya sudah ada keputusan mengenai beliau bersalah, PKS tak akan tolerir," katanya, Kamis, 11 Mei 2023.
PKS menunggu hasil penyidikan dari Polres Sidrap. Bila benar HA terbukti menyalahgunakan narkoba, maka akan dilakukan pemecatan.
"Kalau sudah ada keputusan dan beliau bersalah, mungkin kita ada langkah mungkin pemecatan, langkah PAW terhadap beliau," jelasnya.
Sekadar diketahui, HA ditangkap polisi bersama dua temannya di wilayah Kecamatan Panca Lautang, Senin, 9 Mei 2023, pukul 20.45 WITA.
Dari hasil tangkapan, ditemukan satu saset sabu, tiga batang pipa kaca pireks dan alat isap sabu. Saat ini politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan temannya itu dibawa ke Polres Sidrap. (*)
BERITA TERKAIT
-
Penuhi Syarat Maju Pilkada, Hengky Yasin Banjir Ucapan Selamat dari Warga Takalar
-
Belum Tentukan Pasangan di Pilkada Bone, Andi Akmal: Semua Masih Dinamis
-
Ingin Gabung Prabowo, Mahfuz Sidik: Janji PKS Jadi Partai Penyeimbang Pemerintah Dipertanyakan
-
Belum Putus Dukung Cak Imin Dampingi Anies, Besok PKS Gelar Sidang Majelis
-
Banyak Godaan, Petinggi PKS Desak Anies Baswedan Umum Cawapres