PAREPARE, BUKAMATA - DPRD Parepare menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Keputusan DPRD Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Senin (8/5/2023).
Pembacaan isi Keputusan DPRD Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2023 dibacakan oleh Sekretaris DPRD Parepare, Jumadi.
Hadir dalam rapat paripurna, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Wakil Wali Kota Parepare, dan Pangerang Rahim, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, beserta pimpinan dan anggota, serta sejumlah pejabat lingkup Pemkot Parepare.
Taufan mengatakan, pihaknya menyampaikan berterima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah mencermati dengan seksama LKPj Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2022.
"Berbagai saran dan masukan dari DPRD tentunya menjadi pertimbangan, dalam memperbaiki pelaksanaan pembangunan yang lebih baik ke depannya," katanya.
Taufan juga mengucapkan terima kasih kepada Pansus LKPj Wali Kota Parepare Thaun Anggaran 2022, yang telah bekerja keras dalam merampungkan LKPj tersebut.
"Terima kasih atas segala masukan dan partisipasi DPRD, yang telah mengeluarkan segala potensinya, demi peningkatan pelayanan untuk masyarakat Kota Parepare," tandasnya.
BERITA TERKAIT
-
Pengamat Unhas: Interpelasi DPRD Parepare Harus Berdasarkan Dasar Kuat, Bukan Kepentingan Politik
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
DPRD Parepare Ajukan Hak Interpelasi kepada Wali Kota Tasming Hamid, Enam Masalah Jadi Sorotan
-
Raker Komisi II DPR RI-Mendagri, Taufan Pawe: Penurunan Transfer Keuangan Daerah Bukan Musibah, Tapi Tantangan untuk Inovasi
-
Tak Ingin Seperti Pati dan Bone, DPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan Pajak Warga