Redaksi : Rabu, 03 Mei 2023 22:27
Plt. Camat Makassar Harun Rani menghadiri rapat koordinasi dan pengarahan yang dipimpin oleh Walikota Makassar dan Wakil Walikota Makassar. Rapat ini bertujuan untuk membahas realisasi anggaran tahun 2023 dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, Rabu (3/5/2023).

MAKASSAR,BUKAMATA -Malam ini, bertempat di DP Hall Amirullah, kediaman Walikota Makassar, Plt. Camat Makassar Harun Rani menghadiri rapat koordinasi dan pengarahan yang dipimpin oleh Walikota Makassar dan Wakil Walikota Makassar. Rapat ini bertujuan untuk membahas realisasi anggaran tahun 2023 dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, Rabu (3/5/2023).

Rapat koordinasi ini merupakan forum penting yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk camat dari berbagai kecamatan di Kota Makassar. Plt. Camat Makassar Harun Rani turut hadir untuk memberikan laporan serta menyampaikan aspirasi dan kebutuhan kecamatan Makassar dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, Walikota Makassar memberikan arahan mengenai pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran serta pentingnya penyusunan RKPD yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Seluruh camat dan peserta rapat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran guna memperbaiki dan memperkuat program kerja yang akan dijalankan oleh pemerintah kota pada tahun mendatang.

Plt. Camat Makassar Harun Rani menyampaikan laporan tentang capaian dan kendala yang dihadapi kecamatan Makassar dalam pelaksanaan program-program pemerintah di tahun 2023. Ia juga mengemukakan rekomendasi dan usulan untuk penyusunan RKPD tahun 2024 agar dapat lebih memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Makassar secara keseluruhan.

"Dalam rapat ini, kami berharap aspirasi dan usulan dari masing-masing kecamatan dapat terdengar dan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Kota Makassar ke depannya. Kami siap bekerja sama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat," ungkap Harun Rani.

Rapat koordinasi dan pengarahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Dalam proses penyusunan RKPD, kebutuhan dan aspirasi masyarakat menjadi pertimbangan utama untuk merumuskan program kerja yang lebih tepat sasaran dan relevan.

TAG

BERITA TERKAIT