BUKAMATA - Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Pusat Muhammadiyah mendesak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memecat dua penelitinya, Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin.
Menurut LBH PP Muhammadiyah, pernyataan keduanya mengenai perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah tidak pantas.
Keduanya tengah menjadi sorotan publik serta diadukan ke polisi karena diduga melontarkan ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah via Facebook.
Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah, Sedek Bahta, berharap Andi Pengareng dipecat dari BRIN. Menurutnya, komentar yang dilontarkan Andi telah mencederai wibawa pegawai ASN.
Sebab, berdasarkan penelusuran LBH Muhammadiyah, Thomas sudah mulai berkomentar negatif terkait warga Muhamamdiyah sejak tahun 2013.
"Kami minta agar dia dipecat tidak hormat ya sebagai pegawai ASN. Sebetulnya kalau kami telusuri itu dari tahun 2013 sudah ada status yang menyerang Muhammadiyah," ucap Gufroni.
Untuk diketahui, AP Hasanuddin akan menjalani sidang etik profesi terkait komentar ancaman pembunuhan via akun Facebook kepada warga Muhammadiyah.
Sidang etik terhadap Hasanuddin itu akan digelar pada Rabu (26/4/2023) besok.
BERITA TERKAIT
-
Wakil Ketua PCM Mamajang Silaturahim ke PCIM Mesir, Perkuat Jejaring Dakwah Muhammadiyah Global
-
Hadirkan Riset Berdampak, BRIDA Makassar Raih Penghargaan Bergengsi dari BRIN
-
Gubernur Andi Sudirman Hadiri Pencanangan Gedung SDM dan Syawalan Muhammadiyah Sulsel
-
Waspada, Indonesia Dikepung Bibit Badai!
-
Tok! Muhammadiyah Resmi Terima Kelola Izin Tambang dari Jokowi