Unik, Perusahaan di Jepang Ini Beri Cuti Mabuk dan Alkohol Gratis untuk Pekerja
15 Februari 2025 12:01
Menurut LBH PP Muhammadiyah, pernyataan keduanya mengenai perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah tidak pantas.
BUKAMATA - Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Pusat Muhammadiyah mendesak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memecat dua penelitinya, Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin.
Menurut LBH PP Muhammadiyah, pernyataan keduanya mengenai perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah tidak pantas.
Keduanya tengah menjadi sorotan publik serta diadukan ke polisi karena diduga melontarkan ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah via Facebook.
Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah, Sedek Bahta, berharap Andi Pengareng dipecat dari BRIN. Menurutnya, komentar yang dilontarkan Andi telah mencederai wibawa pegawai ASN.
Sebab, berdasarkan penelusuran LBH Muhammadiyah, Thomas sudah mulai berkomentar negatif terkait warga Muhamamdiyah sejak tahun 2013.
"Kami minta agar dia dipecat tidak hormat ya sebagai pegawai ASN. Sebetulnya kalau kami telusuri itu dari tahun 2013 sudah ada status yang menyerang Muhammadiyah," ucap Gufroni.
Untuk diketahui, AP Hasanuddin akan menjalani sidang etik profesi terkait komentar ancaman pembunuhan via akun Facebook kepada warga Muhammadiyah.
Sidang etik terhadap Hasanuddin itu akan digelar pada Rabu (26/4/2023) besok.
15 Februari 2025 12:01
15 Februari 2025 11:54
15 Februari 2025 10:55
15 Februari 2025 09:17
15 Februari 2025 09:09
15 Februari 2025 09:09
15 Februari 2025 09:17
15 Februari 2025 09:02
15 Februari 2025 10:55
15 Februari 2025 11:54