Jangan Lewatkan Puasa Syawal, Pahalanya Setara Puasa Setahun
Mengenai tata cara puasa sunnah Syawal, berdasarkan perspektif atau Tarjih Muhammadiyah bisa dilakukan berurutan langsung enam hari atau acak.
MAKASSAR, BUKAMATA - Usai berpuasa di bulan Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa selama enam hari pada bulan Syawal atau dikenal dengan puasa Syawal. Puasa ini hukumnya sunnah dan memiliki banyak keutamaan.

Dalil puasa Syawal berdasarkan hadis yang diriwayatkan Ayub Al Anshari, Tsauban, dan Ibn Majah. Dari Abi Ayyub al-Anshari r. a. (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw bersabda: Barang siapa sudah melakukan puasa Ramadan, kemudian menambahkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah ia telah melaksanakan puasa sepanjang masa. [HR Jama’ah ahli hadis selain dan an-Nasa’i].
Dari Tsauban, dari Nabi SAW (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: Barang siapa berpuasa Ramadan, maka pahala satu bulan Ramadan itu (dilipatkan sama) dengan puasa sepuluh bulan, dan berpuasa enam hari sesudah Idul Fitri [dilipatkan sepuluh menjadi enam puluh], maka semuanya (Ramadan dan enam hari bulan Syawal) adalah genap satu tahun. [HR Ahmad].
Di dalam riwayat Ibnu Majah dinyatakan [bahwa Rasulullah saw bersabda]: Barangsiapa berpuasa Ramadan dan enam hari sesudah Idul Fitri, maka itu sama pahalanya dengan puasa genap setahun. Dan barangsiapa melakukan satu kebaikan, maka ia akan memperoleh (pahala) sepuluh kali lipat.
Mengenai tata cara puasa sunnah Syawal, berdasarkan perspektif atau Tarjih Muhammadiyah bisa dilakukan berurutan langsung enam hari atau acak. Dengan kata lain, puasa Syawal dilaksanakan antara tanggal 2 sampai dengan 30 Syawal dan cara pelaksanaannya bisa dengan berturut-turut, atau secara terpisah-pisah. Totalnya enam hari.
(*)
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
