MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Penataan Ruang dan Bangunan (Distaru) Kota Makassar telah bertindak tegas terhadap bangunan serbaguna di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Distaru bahkan telah bekerja cepat untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Terkait pemberitaan yang mengatakan bahwa Distaru lamban dalam menyikapi gedung serbaguna yang berada di Jalan Boulevard dan sejatinya kami telah berproses karena sebelumnya kami sudah menyurat ke Bapak Sekretaris Daerah Kota Makassar perihal pembahasan tingkat kota bersama SKPD terkait," kata Kepala Bidang Penertiban Ruang dan Bangunan, Akhmad Muhajir, Kamis, 13 April 2023.
Selo, sapaan akrabnya mengatakan, pihak Distaru terus bekerja cepat dan maksimal terhadap permasalahan tersebut hingga di tingkatan Pemkot dan DPRD Makassar.
"Dan kebetulan pada hari itu juga kami menerima undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Kota Makassar dengan permasalahan yang sama terkait bangunan gedung serbaguna tersebut," jelasnya.
Bahkan ia meminta untuk membahas lebih lanjut terkait permasalahan tersebut dan pembahasan bangunan serbaguna itu akan dijadwalkan sesegera mungkin.
"Sekaitan dengan hal tersebut, kami akan berkoordinasi kembali ke pimpinan untuk melakukan re-schedule rapat tingkat kota, karena kami masih menunggu hasil RDP bersama Komisi A berkaitan dengan bangunan tersebut dan juga banyaknya aduan masyarakat yang harus juga kami tindak lanjuti. Apalagi banyaknya juga agenda kami di bidang penertiban ruang dan bangunan," tutupnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan
-
Pete-pete Laut Siap Mengarungi Lautan Makassar, Uji Coba Perdana di Pulau Barrang Lompo
-
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
-
Kota Makassar Kian Toleran, Wali Kota Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan
-
Wali Kota Munafri Pimpin Plogging HLH 2026, Ingatkan Warga Makassar Soal Sampah dan Iklim