BUKAMATA - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1444 H pada Kamis, 20 April 2023, di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta. Adapun, Sidang Isbat ini dilaksanakan secara tertutup.
Sidang Isbat dilaksanakan secara tertutup dengan diikuti anggota Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.
"Sebagaimana biasa, Sidang Isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 20 April 2023," ungkap Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Dia menjelaskan, sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Kementerian Agama, kata Kamaruddin, juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi.
Berdasarkan data hisab, pada hari Kamis, 29 Ramadan 1444H / 20 April 2023 M, posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0° 45' (0 derajat 45 menit) sampai 2° 21,6' (2 derajat 21,6 menit) dengan sudut elongasi antara 1° 28,2' (1 derajat 28,2 menit) sampai dengan 3° 5,4' (3 derajat 5,4 menit).
“Hasil hisab dan rukyatul hilal ini akan dibahas dalam sidang isbat untuk kemudian ditetapkan kapan jatuhnya 1 Syawal. Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih akan menunggu keputusan sidang isbat,” ujar Kamaruddin.
“Hasil sidang isbat akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” tandasnya.
Kemenag akan menurunkan tim ke 123 titik lokasi di seluruh Indonesia. Tim itu akan melaporkan apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak.
BERITA TERKAIT
-
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
-
KPK Pastikan Penanganan Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Bebas Intervensi
-
Kemenag Selesaikan PPG Daljab Guru PAI 2025, Tahun Depan Bisa Terima Tunjangan Profesi
-
Gelar Webinar Kurikulum Berbasis Cinta, DPW PGMI Sulsel Buat Rencana Pembelajaran Berbasis AI
-
Instalasi Gizi Rumah Sakit dan Puskesmas se Sulsel Wajib Kantongi Sertifikasi Halal