BUKAMATA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bungkam terkait kasus dugaan korupsi Tower BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. Plate enggan menjawab awak media terkait kasus tersebut.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Johnny Plate beserta adiknya, Gregorius Alex Plate sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Plate kembali ditanyakan kasus tersebut oleh awak media saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I membahas revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di DPR, Senin (10/4).
"Saya hanya urusan ITE saja ITE, saya hanya bahas tentang ITE," ujar Plate usai dengan Komisi I, terkait revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di DPR, Senin (10/4/2023).
Menkominfo lantas berjalan cepat meninggalkan kompleks Parlemen Senayan dengan pengawalan ketat. Bahkan, sempat terjadi cekcok antara para pengawal Plate dengan awak media. Para pengawal mendorong dan menyikut awak media.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ada sebanyak 26 pertanyaan yang dilayangkan penyidik terhadap politikus NasDem itu.
Johnny yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu pertama kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung pada 14 Februari 2023. Pemeriksaan keduanya sebagai saksi digelar pada 15 Maret 2023.
Dalam kasus ini, adik Plate, yakni Gregorius Alex Plate diduga menerima sejumlah uang dan fasilitas dari anggaran BAKTI. Uang yang diterima Alex mencapai Rp 534.000.000.
"Tapi yang jelas itu dana dari BAKTI. Apakah terkait proyek ini atau tidak? Yang kami tahu itu diambil dari anggaran BAKTI," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Kuntadi masih belum bisa memberikan penjelasan lanjutan soal aliran dana BAKTI terhadap adik Johnny Plate itu. Sebab, hal itu masih menjadi materi penyidikan. Kuntadi hanya menegaskan pihaknya masih terus mendalami posisi serta keterkaitan Gregorius Alex Plate dalam proyek BAKTI.