MAKASSAR, BUKAMATA - Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 7 tahun 2023 ini ditandatangani Presiden pada 6 April 2023.
Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 44.364.357,26
b. Embarkasi Medan sebesar Rp 45.201.652,26
c. Embarkasi Batam sebesar Rp 47.429.308,26
d. Embarkasi Padang sebesar Rp 46.044.85O,26
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 48.005.008,26
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp 51.338.008,26
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 51.338.008,26
h. Embarkasi Solo sebesar Rp 49.893.98I,26
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 55.928.458,26
j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 50.792 .20I,26
k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 50.753.057,26
1. Embarkasi Makassar sebesar Rp 52.182.703,26
m.Embarkasi Lombok sebesar Rp 51.268.349,26
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 52.837.858,26
Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.
Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 84.602.294,26
b. Embarkasi Medan sebesar Rp 85.439.589,26
c. Embarkasi Batam sebesar Rp 87.667.245,26
d. Embarkasi Padang sebesar Rp 86.282.787,26
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 88.242.945,26
f. Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Pondok Gede)
g. Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Bekasi)
h. Embarkasi Solo sebesar Rp 90.131.918,26
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 96.166.395,26
j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 91.030.138,26
k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 90.990 .994,26
1. Embarkasi Makassar sebesar Rp 92.420.640,26
m. Embarkasi Lombok sebesar Rp 91.506.286,26
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 93.075.795,26
Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian,,premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi,dan pengelolaan BPIH.
Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.090.360.327.2I3,67. Sementara Besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda sebesar Rp845.708.000.000,00.
Diatur juga bahwa dalam hal terjadi perubahan besaran BPIH yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda, itu ditetapkan oleh Menteri Agama.
Pesan Buat Jemaah Haji Sulsel
Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, menyampaikan kesyukurannya. Sebab proses pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini sudah bisa dipersiapkan lebih awal.
"Alhamdulillah, Keppres tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M yang bersumber dari Biaya perjalanan Ibadah Haji (dari jamaah) dan nilai manfaat perembarkasi telah di keluarkan oleh pemerintah," ujarnya.
Menurut Ikbal, Dalam Keppres tersebut termaktub bahwa untuk BPIH Embarkasi Makassar sebesar Rp92.420.640 Perjamaah, yang terdiri dari pembayaran jamaah haji Rp52.182.703 dan dari nilai manfaat tabungan haji Rp40.237.937.
"Insya Allah dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan aturan tentang jadwal pelunasan biaya penyelenggara ibadah haji. Untuk itu kami harapkan kepada jamaah haji tahun 2023 agar mempersiapkan diri untuk melunasi BPIH sesuai jadwal yang telah ditetapkan nantinya," pesannya.
Selain itu, Mantan Kepala UPT Asrama Haji Makassar ini mengharapkan agar jamaah mempersiapkan dokumen perjalanan seperti paspor dan biometrik yang pelaksanaannya sementara berjalan di seluruh Kantor Kemenag Kabupaten Kota di Sulsel.
Jamaah haji juga diimbau agar melindungi diri dengan vaksin maningitis dan vaksin covid boster 1 untuk mencegah masuknya penyakit atau virus dalam tubuh jamaah haji. Dan terakhir agar jamaah haji khususnya di Embarkasi Makassar agar menjaga kesehatan dan senantiasa memeriksakan diri di Puskemas terdekat, dan sering berolah raga. Terutama joging melatih kaki untuk berjalan kurang lebih 2 sampai 3 kilometer.
"Semoga Allah melindungi dan memberi kesehatan, umur panjang kepada kita semua agar dapat menjalankan ibadah haji," kata Ikbal. (*)
BERITA TERKAIT
-
Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen
-
Korupsi Kuota Haji, KPK Duga Ada Lobi dari Asosiasi
-
Diterjemahkan Guru Besar UNM, 1.000 Alquran Bahasa Makassar Bakal Dicetak Pasca Uji Validasi Publik
-
Pemerintah Arab Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umrah
-
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan