MAKASSAR, BUKAMATA - Bentrok antara massa dengan polisi akibat polemik UU Cipta Kerja di Makassar telah usai. Namun bentrokan ini meninggalkan jejak.
Seperti di Jalan AP Pettarani, Makassar. Bekas lemparan batu bertebaran di sisi ruas jalan protokol. Sisa pembakaran ban bekas pun masih terlihat jelas, Jumat, 7 April 2023.
Sejumlah fasilitas umum lainnya seperti tiang beton tol layang hingga trotoar terdapat coretan dari tangan jahil pihak yang tidak bertanggungjawab.
Coretan itu berisi kalimat makian, akibat UU Cipta Kerja, yang dianggap merugikan kaum buruh ini. Coretan ini terlihat hampir di sepanjang Jalan AP Pettarani.
"UU Cipta Kerja membunuh"
"Polisi pembunuh"
Dalam bentrokan ini, polisi menangkap tiga orang terduga provokator, yang membuat demo itu berakhir ricuh, Kamis, 6 April 2023 kemarin.
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, mengatakan, pihaknya pun membawa para pelaku ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada tiga diamankan. Ada dari UNM (lokasi bentrok)," katanya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Polrestabes Makassar Pecat Anggota yang Mangkir Enam Bulan