MAKASSAR, BUKAMATA -Zakat merupakan salah satu ibadah penting bagi kaum Muslim, yang potensinya dapat digali dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat, hal ini di sebut Anggota DPRD Kota Makassar H. Nasir Rurung disela sambutan sosialisasi penyebarluasan Perda (pengawasan pelaksanaan Perda) angkatan keempat tahun 2023, di Hotel Maxone Makassar, jumat 31/03/2023.
Zakat itu sendiri diharapkan berdaya guna bagi masyarakat khususnya bagi saudara kita yang kurang mampu, ujar legislator Partai Berkarya Kota Makassar ini, maka penyaluran dan pengelolaannya dapat terlaksana dengan baik oleh Badan Amil Zakat yang diberi kewenangan dalam Perda dan di fasilitasi pemerintah dalam mengurus zakat,” Tambahnya.
Pada kesempatan di bulan ramadhan yang penuh berkah ini saya menghimbau dan mengajak seluruh warga agar mengaktifkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) baik di lingkungan maupun di mesjid mesjid sekitar kita, agar pengumpulan dan penyaluran zakat hingga ke Badan Amil Zakat dapat berjalan dengan baik dan benar,” tutupnya.
Kegiatan Sosialisasi ini di gagas Oleh Sekretariat DPRD Kota Makassar dengan menyajikan Perda no. 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat untuk di bahas dengan menghadirkan Mohammad Syarief, S. S. Tp, M. Si Kabag Kesra Kota Makassar dan Muhammad Ali (Tokoh Agama/Pengajar) sebagai Pemateri dan Narasumber serta Muhammad Arief sebagai Moderator.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah
-
Eric Horas Reses di Banta-bantaeng, Warga Keluhkan Bansos yang Tidak Merata
-
Bansos Tak Merata dan Jalan Rusak Jadi Perhatian Utama dalam Reses Anggota DPRD Kota Makassar Odhika
-
Bapenda Makassar Perkuat Sinergi dengan DPRD dalam Rapat Kerja Bersama Komisi B