MAKASSAR, BUKAMATA - Mutu pendidikan tidak terlepas dari peran tenaga pengajar dalam semua tingkatan baik itu dari pendidikan dasar hingga tingkat perguruan tinggi, olehnya itu pemerintah perlu meningkatkan mengatur strategi khusus dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan yang berkesinambungan.
Ini di paparkan Anggota DPRD Kota Makassar Al Hidayat Samsu, S. Pd, M. Pd saat membuka Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Pengawasan Pelaksanaan Perda) Angkatan Keempat tahun 2023 yang di prakarsai Sekretariat DPRD Kota Makassar hari ini Jumat, 31/03/2023 di Hotel Harper Perintis Kota Makassar.
Kegiatan ini menghadirkan Sudarman, S. Pd. I dan Baskar, S. Pd. I sebagai pemateri sekaligus narasumber yang memaparkan peran dan kualitas tenaga pengajar dalam dunia pendidikan di Kota Makassar dengan mengulas Perda Kota Makassar No. 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang di pandu oleh Herni Ismail dengan mengundang Komunitas Warga Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea.
Para pemateri sepakat bahwa Kualitas pendidikan tersebut dapat meningkat harus seiring dengan dengan perkembangan teknologi saat ini, Al Hidayat menambahkan bahwa “perkembangan dunia pendidikan sekarang terasa sangat mudah jika di selaraskan dengan Pengajar Profesional yang memanfaatkan sistem pendidikan berbasis teknologi meskipun membutuhkan biaya yang besar,” tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah
-
Eric Horas Reses di Banta-bantaeng, Warga Keluhkan Bansos yang Tidak Merata
-
Bansos Tak Merata dan Jalan Rusak Jadi Perhatian Utama dalam Reses Anggota DPRD Kota Makassar Odhika
-
Bapenda Makassar Perkuat Sinergi dengan DPRD dalam Rapat Kerja Bersama Komisi B