JAKARTA, BUKAMATA - Pemerintah akan menambah sekaligus memajukan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Rencananya, cuti bersama Lebaran 2023 akan dimulai pada 19 hingga 25 April 2023.
Adapun sebelumnya, aturan cuti bersama Lebaran 2023 yakni 21 sampai 26 April 2023. "Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur. Tapi masuknya 26, jadi tambah satu hari, tapi di depan tambah dua hari," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam konferensi pers usai rapat di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.
Menhub Budi menjelaskan, keputusan ini diambil karena mempertimbangkan arus mudik masyarakat yang diprediksi tinggi saat Lebaran 2023. Sehingga, pemerintah memutuskan memajukan cuti bersama untuk mencegah penumpukan.
"Itu alasannya apa, karena secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yg luar biasa," jelasnya.
"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai (mudik) dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik," imbuhnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Arus Mudik Lebaran Berjalan Lancar, Komisi VI DPR RI Apresiasi Pelindo IV Makassar
-
Puncak Arus Mudik Mulai Hari Ini, Penumpang di 37 Bandara Tembus 741 Ribu
-
Menko PMK dan Menhub Bahas Persiapan Libur Lebaran 2025
-
Pemkab Selayar Siap Dukung Operasi Ketupat 2024
-
Pemda Lutra Siap Sukseskan Pelaksanaan Operasi Ketupat Jelang Idulfitri