BONE, BUKAMATA - Aliran kepercayaan yang diduga sesat muncul di Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Informasi yang berhasil dihimpun, aliran tersebut dibawa oleh Grento Walinono alias Puang Nene, dengan nama aliran Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara.
Untuk pimpinan dari aliran sesat tersebut di Kabupaten Bone diketahui bernama Hasang alias Acang. Aliran itu diduga menyesatkan karena perintahnya kepada pengikutnya tidak diwajibkan melakukan Shalat Jumat. Selain itu, pengikutnya juga diwajibkan membayar iuran tahunan.
Aliran diduga sesat itu sudah dilaporkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, dan sudah mendapat tanggapan dari Ketua MUI Bone Prof. Dr. KH. Muh. Amir H.M. M. Ag
Dia mengatakan bahwa jika ajaran tersebut keluar dari syariat agama atau rukun Islam, maka tentunya harus diatasi segera. Jangan sampai menyebar dan menyesatkan lebih banyak lagi masyarakat kita.
"Kami berharap supaya aparat untuk ada yang pro aktif menelusuri itu ketika bertentangan dengan rukun Islam dan Iman yang kita yakini selama ini, maka harus segera diatasi sedini mungkin," tegasnya.
Sementara, Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, mengatakan, ini harus segera diselidiki dan diberikan pembinaan, jangan dibiarkan berkepanjangan.
"Disinilah peran para ulama kita yang harus segera turun tangan melakukan pembinaan. Apabila ini terbukti menyesatkan dan keluar dari syariat agama kita, maka ini harus segera di tertibkan," tegasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Sulsel Terima Donasi Kemanusiaan Rp1,2 Miliar dari Pemkab Bone untuk Korban Bencana Sumatera
-
MUI Imbau Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun dengan Doa Bersama
-
Belasan Rumah di Bone Rusak Parah Setelah Dihantam Puting Beliung
-
Seruan Boikot Produk Afiliasi Israel, MUI Harap Dipatuhi Umat Islam
-
Upah Tak Dibayar, Buruh Irigasi di Bone Jalan Kaki Pulang ke Makassar